Dalam Al-Qur’an, Allah SWT. Telah memuji orang-orang yang sabar, Bagi mereka pahala yang tak terputus, dia selalu bersama mereka dengan mengaruniakan hidayah. Pertolongan dan kemenangan yang nyata. Sabar memang pahit rasanya, akan tetapi buahnya lebih manis dari madu. Sabar adalah cahaya yang menerangi kegelapan saat ujian menerpa dalam kehidupan. Dan sabar adalah pondasi dari setiap aktifitas kehidupan. Seorang da’I bisa terus berdakwah karena sabar, sang guru bisa terus mengajar karena sabar, dan seluruh aktifitas lainnya bisa tetap jalan juga karena sabar.
· Makna dan hakikat sabar
Secara bahasa, sabar berarti melarang dan menahan, sedangkan secara istilah syariat berarti menahan nafsu dari kekesalan. Menahan lisan dari keluhan dan menahan anggota badan dari ekspresi kesedihan yang berlebihan dan keterlaluan.
Ada pula yang berkata :
“Sabar adalah menjauhi hal-hal yang bertentangan dengan agama, bersikap tenang ketika menghadapi ujian beat dan menampakkan kecukupan di kala kefakiran datang ke tengah medan kehidupan.”
Hakikat sabar adalah akhlak utama yang merupakan bagian dalri akhlak jiwa. Yang mencegah pemiliknya dari berbuat sesuatu yang buruk. Ia adalah perangai yang disukai Allah dan Rasul-Nya. Sehingga banyak sekali ayat dan hadits shahih yang menerangkan tentang keutamaannya.
· Hukum Sabar
Imam Ibnul Qayyim Rahimahumullah menyebutkan bahwa sabar hukumnya wajib, menurut ijma’ para ulama. Yang dimaksud oleh beliau adalah bentuk sabar yang wajib, karena sabar terbagi menjadi beberaoa bagian ya itu. :
1. Wajib, yaitu sabar dalam rangka menunaikan ketaatan, meninggalkan hal yang diharamkan dan dalam menghadapi musibah yang bukan karena ulah tangan manusia seperti, penyakit, kefakiran, kehilangan jiwa, harta dan semisalnya.
2. Sunnah, yaitu sabar dari hal yang makruh dan hal yang disunahkan dalam syariat.
3. Haram, yaitu sabar terhadap hal yang diharamkan, seperti orang yang sabar menahan diri dari makan dan minum hingga mati.
4. Makruh, seperti orang yang sabar dari makan dan minum hingga menyebabkan sedikit kerusakan pada badannya.
5. Mubah, yaitu sabar dari setiap perbuatan yang tidak mengandung keburukan ketika ditinggalkan ataupun dilakukan.
Sedangkan sabar yang pelakunya akan diberi pahala adalah sabar yang menghimpun 3 syarat berikut.
1. Ikhlas hanya untuk Allah. Allah berfirman yang artinya.
“Dan karena Rabb-mu hendaklah kamu bersabar.”
(QS. Al-Muddatsir 74:7)
2. Tidak mengadu atau mengeluhkan masalahnya kepada orang lain, yaitu tidak sembarangan curhat seperti yang sekarang sedang marak.
3. Hendaklah sabar itu pada masanya, yaitu ketika musibah atau bencana baru saja terjadi. Karena pada saat inilah kesabaran dipertaruhkan dan sekaligus ujian bagi kesabaran tersebut.